Loading...
KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA DI MELBOURNE-VICTORIA
IndonesiaEnglish

Dokumen Persyaratan Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Indeks B211A)

21 September 2023 17:02

Dokumen Persyaratan

  1. Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan pada saat ketibaan di Indonesia.
  2. Surat penjaminan dari Penjamin (khusus untuk kegiatan non wisata) atau bukti setor jaminan keimigrasian (khusus bagi Orang Asing dalam rangka prainvestasi.
  3. Bukti memiliki biaya hidup dalam bentuk rekening koran selama 3 bulan terakhir, dengan saldo minimal USD2.000 atau jumlah setara dalam mata uang lain.
  4. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain (dikecualikan bagi awak alat angkut yang akan singgah untuk bergabung dengan kapalnya dan melanjutkan perjalanan ke negara lain).
  5. Pasfoto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 2 lembar.

Jenis Kegiatan

  1. Wisata
  2. Sosial
  3. Bisnis
  4. Tugas pemerintahan
  5. Seni dan Budaya
  6. Meneruskan perjalanan ke negara lain
  7. Bergabung dengan alat angkut
  8. Olahraga tidak bersifat komersial
  9. Studibanding, kursus singkat, dan pelatihan singkat

Waktu pemrosesan

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Indeks B211A) memerlukan waktu pemrosesan sekurang-kurangnya 4 minggu. Waktu pemrosesan dapat lebih lama dari 4 minggu tergantung pada masing-masing permohonan.

Waktu Layanan KJRI

Penyerahan berkas: Senin - Kamis pukul 09.30 - 12.30, kecuali hari libur Indonesia/Australia

Pengambilan berkas: Senin - Kamis pukul 14.30 - 16.00, kecuali hari libur Indonesia/Australia

Informasi Lainnya

Tata cara pengajuan permohonan 21 September 2023 20:01
Persyaratan Penggantian Paspor RI 11 Agustus 2023 11:33