Loading...
IndonesiaEnglish

Standar Mutu Pelayanan Publik Dokumen Keimigrasian KJRI Melbourne 2026

05 Mei 2026 18:29
  1. STANDAR MUTU PELAYANAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN

NO.

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

 

PEMBUATAN PASPOR BARU/PENGGANTIAN PASPOR 48 HALAMAN (BIASA)

1.    Formulir Permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani (unduhan e-receipt dari aplikasi services.kjrimelbourne.au).

2.    Paspor dan Fotokopi paspor lama

3.    Fotokopi KTP/akta lahir / ijazah /SIM Indonesia atau dokumen identitas lain yang diterbitkan Pemerintah RI (salah satu)

4.    Fotokopi bukti izin tinggal/visa yang masih berlaku dalam bentuk dengan VEVO (Visa Entitlement Verification Online).

5.    Fotokopi Bridging Visa Grant Notice atau Visa Application Summary (khusus Pemohon dengan status visa Bridging).

6.    Fotokopi bukti domisili di Victoria atau Tasmania seperti SIM Australia/Bank Statement/Utility Bills (pilih salah satu).

 

PEMBUATAN/ PENGGANTIAN PASPOR ANAK DI BAWAH 17 TAHUN

1.    Formulir Permohonan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani kedua orang tua;

2.    Paspor lama anak asli (untuk penggantian);

3.    Fotokopi Paspor lama anak;

4.    Fotokopi Paspor kedua orang tua;

5.    Fotokopi akta kelahiran yang diterbitkan oleh Pemerintah RI;

6.    Fotokopi  akta kelahiran yang diterbitkan oleh Pemerintah Victoria atau Tasmania (hanya bagi anak yang lahir di wilayah Victoria atau Tasmania);

7.    Fotokopi  akta perkawinan orang tua;

8.    Fotokopi bukti izin tinggal/visa anak yang masih berlaku dalam bentuk VEVO check

9.    Fotokopi bukti izin tinggal/visa orang tua yang masih berlaku dalam bentuk VEVO check; dan,

10.  Fotokopi bukti domisili di Victoria atau Tasmania seperti SIM Australia/Bank Statement/Utility Bills (pilih salah satu).

PEMBUATAN PASPOR HILANG

 

1.    Formulir Permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani (unduhan e-receipt dari aplikasi services.kjrimelbourne.au).

2.    Fotokopi paspor lama yang hilang.

3.    Surat Keterangan laporan kepolisian setempat terkait kehilangan paspor.

4.    Fotokopi KTP/akta lahir / ijazah /SIM Indonesia atau dokumen identitas lain yang diterbitkan Pemerintah RI (salah satu)

5.    Fotokopi bukti izin tinggal/visa yang masih berlaku dalam bentuk dengan VEVO (Visa Entitlement Verification Online).

6.    Fotokopi Bridging Visa Grant Notice atau Visa Application Summary (khusus Pemohon dengan status visa Bridging).

7.    Fotokopi bukti domisili di Victoria atau Tasmania seperti SIM Australia/Bank Statement/Utility Bills (pilih salah satu).

 

PEMBUATAN PASPOR RUSAK

 

1.    Formulir Permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani (unduhan e-receipt dari aplikasi services.kjrimelbourne.au).

2.    Paspor dan Fotokopi paspor lama yang rusak.

3.    Fotokopi KTP/akta lahir / ijazah /SIM Indonesia atau dokumen identitas lain yang diterbitkan Pemerintah RI (salah satu)

4.    Fotokopi bukti izin tinggal/visa yang masih berlaku dalam bentuk dengan VEVO (Visa Entitlement Verification Online).

5.    Fotokopi Bridging Visa Grant Notice atau Visa Application Summary (khusus Pemohon dengan status visa Bridging).

6.    Fotokopi bukti domisili di Victoria atau Tasmania seperti SIM Australia/Bank Statement/Utility Bills (pilih salah satu).

 

PEMBUATAN AFFIDAVIT UNTUK ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA

 

1.    Formulir Permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani (unduhan e-receipt dari aplikasi services.kjrimelbourne.au).

2.    Fotokopi bukti izin tinggal/visa yang masih berlaku dalam bentuk dengan VEVO (Visa Entitlement Verification Online).

3.    Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh instansi berwenang di Australia c.q. Birth, Death and Marriages Victoria/ Tasmania

4.    Fotokopi akta nikah orang tua

5.    Fotokopi paspor kedua orang tua

6.    Fotokopi paspor anak dari negara lainnya

7.    Foto ukuran paspor dengan latar belakang warna putih.

8.    Surat pernyataan dari kedua orang tua

 

PEMBUATAN SURAT PERJALANAN LAKSANA PASPOR (SPLP)

 

1.    Formulir Permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani (unduhan e-receipt dari aplikasi services.kjrimelbourne.au).

2.    Fotokopi bukti izin tinggal/visa yang masih berlaku dalam bentuk dengan VEVO (Visa Entitlement Verification Online) dan/atau Visa Grant Notice

3.    Surat Keterangan hilang dari Kepolisian

4.    Fotokopi paspor yang hilang

5.    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

6.    Fotokopi akta lahir / akta nikah / ijazah

7.    Melampirkan booking tiket pesawat untuk kepulangan ke Indonesia

 

 

PENAMBAHAN NAMA (ENDORSEMENT)

 

1.     Formulir Permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani (unduhan e-receipt dari aplikasi services.kjrimelbourne.au).

2.     Surat pengajuan untuk alasan penambahan nama

3.     Surat pernyataan tanggung jawab

4.     Akta lahir

5.     Fotokopi paspor

 

2.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

SOP Penerbitan Dokumen Keimigrasian (Paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor/SPLP serta Affidavit untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda)

3.

Jangka Waktu Pelayanan

1.    Pembuatan/Pengggantian paspor 48 halaman (biasa) dan Affidavit: 3 (tiga) hari kerja setelah permohonan diterima dan dinyatakan lengkap

2.    Pembuatan SPLP: 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diterima dan dinyatakan lengkap.

3.    Penambahan Nama/ Endorsement: same day service/selesai di hari yang sama setelah permohonan diterima dan dinyatakan lengkap

4.    Surat Rekomendasi Visa Jurnalis: 5 (lima) hari kerja setelah permohonan diterima dan dinyatakan lengkap.

5.    Rekomendasi Izin Pembuatan Film: 5 (lima) hari kerja setelah permohonan diterima dan dinyatakan lengkap.

 

4.

Produk Pelayanan

1.    Dokumen perjalanan Republik Indonesia berupa Paspor dan SPLP dengan spesifikasi teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.

2.    Dokumen Affidavit dalam bentuk kartu dan Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3.    Surat Rekomendasi oleh KJRI Melbourne untuk digunakan pada pengajuan Visa Jurnalis ke Indonesia.

4.    Berita rekomendasi perizinan produksi film bagi Pemohon untuk diproses lebih lanjut oleh Pusat.

5.

Jaminan Pelayanan

Pelayanan diselenggarakan dengan efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

6.

Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

Data dan informasi yang disampaikan pemohon disimpan dalam database KJRI Melbourne yang dijamin keamanan dan kerahasiaannya.